Menteri Maman Pastikan Ekosistem Digital Aman bagi Pelaku Usaha Kecil

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojek online, aplikator, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kunjungannya ke Pontianak, Senin (1/6/2025), Maman menyampaikan bahwa kebijakan baru tengah disusun untuk merespons dinamika hubungan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator digital.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan tersebut.
Baca Juga: Menteri UMKM Dorong Closed Loop Business untuk Tingkatkan Skala Usaha
“Hubungan antara ojek online dan aplikator adalah kemitraan. Di dalam ekosistem itu juga ada UMKM yang menggantungkan usahanya pada layanan pengantaran daring,” kata Maman.
Ia menambahkan, sekitar 20 hingga 30 juta pelaku UMKM di Indonesia memanfaatkan platform digital untuk operasional sehari-hari, khususnya dalam distribusi barang dan layanan.
“Pemerintah berharap solusi yang disiapkan nantinya dapat menciptakan keseimbangan dalam ekosistem digital, serta menjamin keberlanjutan usaha mikro,” ujarnya.
Maman juga menyatakan bahwa kementeriannya sedang menghimpun berbagai data dan masukan dari seluruh pihak agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif.
Baca Juga: Menteri UMKM Siapkan Sistem Satu Pintu untuk Permudah Sertifikasi dan Perizinan Pelaku Usaha
“Grab dan Gojek jangan dulu senang-senang. Kami sedang bekerja keras mengumpulkan data untuk mengambil keputusan yang terbaik. Bukan hanya untuk aplikator, tapi juga untuk mitra ojek online dan UMKM,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Maman, menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil yang menopang perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








