Kredit UMKM Baru 23,2 Persen, Menko Airlangga: Masih Jauh Dari Target 2024 Sebesar 30 Persen

AKURAT.CO Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97% dari total tenaga kerja. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa total investasi UMKM sekitar 60% dari investasi nasional.
Airlangga menambahkan, melihat pentingnya UMKM terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kredit UMKM yang tercatat pada Agustus 2023 mencapai 23,2% dari total kredit.
“Pada bulan Agustus ini, masih sebesar 23,2 persen dari total kredit, yang tentunya ini masih jauh dari angka 30 persen yang ditargetkan di tahun 2024,” kata Airlangga di sela acara bertajuk "Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi bagi Ekonomi Negeri" di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Menko Airlangga Pamer 52 Persen Debitur Penerima KUR Berhasil Naik Kelas
Kemudian Airlangga menyebutkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru mencapai Rp204,17% atau baru 68,74% dari total target sebesar Rp297 triliun.
“Dengan demikian masih perlu ditingkatkan penyalurannya. Tentu kita melihat dari sektor produksi, itu mencapai 56 persen dan dominasi dari penerima KUR ini adalah 79 persen, ini hal yang positif dengan graduasi besar 52 persen,” ucap Airlangga.
Oleh karena itu, perusahaan penjaminan memiliki peran penting dalam penyaluran KUR, dengan rincian 12 perusahaan penjaminan baik dari pusat maupun daerah yang menjadi penjamin KUR.
Lebih merinci, cerminan kontribusi penjamin KUR dari jumlah KUR yang telah disalurkan sebesar Rp1.542 triliun dengan 43,5 juta jumlah debitur dengan klaim yang dibayar mencapai Rp1.080 triliun.
“Tentu keberhasilan mitigasi dengan NPL (Non Performing Loan) yang rendah 1,63 persen, perusahaan penjaminan dapat terus berperan agar penyaluran KUR UMKM meningkat dan juga tentunya menjadi basis untuk menetapkan kredit skoring program Kredit Usaha Rakyat,” ungkap Airlangga.
Sehingga, Airlangga berharap bahwa perusahaan penjaminan bisa menjaga dan meningkatkan kapasitas penjaminan, mulai dengan Good Governance, dan bagi perusahaan penjaminan yang belum menjadi penjamin KUR, juga bisa mendukung program KUR di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








