Menko Airlangga Pamer 52 Persen Debitur Penerima KUR Berhasil Naik Kelas

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus memperkuat pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tercatat, 79% penerima KUR 2023 merupakan debitur baru. Sementara 52% dari total debitur penerima KUR berhasil naik kelas.
Menurut Airlangga, pemerintah fokus meningkatkan kualitas program KUR melalui peningkatan debitur baru dan debitur graduasi KUR tercermin dari pencapaian target–target yang dicanangkan.
“Pemerintah memberikan program KUR sebagai solusi UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Lembaga Keuangan formal. Pada tahun 2023, Pemerintah terus melakukan optimalisasi program KUR agar dapat dilakukan secara berkualitas,” kata Menko Airlangga dikutip dari laman resmi, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Gegara Dua Alasan Ini, Kinerja KUR Di Kuartal III-2023 Meningkat
Dijelaskan, realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp199,88 triliun atau sebesar 67,30% dari target Rp297 triliun dan telah diberikan kepada 3,61 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL).
Airlangga juga menjelaskan beberapa strategi pemerintah dalam mempercepat penyaluran kredit diantaranya, melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap terhadap penyaluran KUR, membuka opsi sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah terkait.
“Lalu kami akan optimalisasi proses pengunggahan data calon debitur KUR baru oleh Pemda, relaksasi peraturan yang masih menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan di lapangan, dan mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan,” ungkap Menko Perekonomian.
Oleh karena itu, pemerintah berharap agar penyaluran KUR dapat dilaksanakan secara berkualitas dan dapat dioptimalkan sesuai target Rp297 triliun pada tahun 2023 sehingga penyaluran KUR dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









