Bank Nakal Kena Semprit, Menteri Maman Siapkan Sanksi Keras Soal KUR

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperketat pengawasan terhadap bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyusul temuan adanya sejumlah kantor cabang yang masih meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta. Padahal aturan resmi melarang praktik tersebut.
Merespon hal tersebut, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Bahkan Menteri Maman menyebut inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan untuk memastikan aturan dijalankan apa adanya.
Baca Juga: Menteri Maman Dorong UMKM Masuk Industri Waralaba, Targetkan 3,6% Wirausaha
“Kalau nanti ada yang terbukti melakukan pelanggaran secara sistematis dan terus menerus, tentu kita akan evaluasi. Bisa sampai ke sanksi penghentian penyaluran KUR,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Maman menjelaskan, banyaknya laporan pelaku UMKM yang diminta agunan mendorong dirinya turun langsung meninjau lapangan.
Sebab dari 44 bank penyalur KUR, menurutnya tidak semua melakukan pelanggaran, namun konsistensi pengawasan harus diperkuat.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Retail Modern Matikan UMKM, Menteri Maman: Jangan Dilihat Secara Negatif Dulu!
“Ada beberapa bank yang tertib menjalankan aturan. Tapi kalau ada cabang yang nakal, itu harus kita tindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan distribusi KUR berjalan tepat sasaran dan menjadi instrumen percepatan ekonomi rakyat, bukan malah menambah beban bagi pelaku usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










