Akurat Logo

Gibran Dengarkan Curhatan Pelaku UMKM Cirebon Soal Perizinan

Atikah Umiyani | 6 Januari 2024, 17:49 WIB
Gibran Dengarkan Curhatan Pelaku UMKM Cirebon Soal Perizinan

AKURAT.CO Ratusan UMKM di Cirebon berkeluh kesah soal perizinan berusaha kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di sela kampanye Sabtu, 6 Januari 2024. Momen kampanye tersebut dimanfaatkan Gibran untuk menyerap aspirasi para pelaku UMKM yang ada di Cirebon, Jawa Barat. 

Ratusan pelaku UMKM tersebut berkumpul di kawasan pusat batik Trusmi, Kabupaten Cirebon untuk mengikuti program Gibran Mendengar. Mereka terdiri dari perajin tas, pembuat makanan ringan, dan makanan khas Cirebon seperti tapai ketan.

Pemilik UMKM kerupuk kulit ikan patin, Gani Maulana, meminta Gibran untuk terus memerhatikan kemajuan UMKM jika nanti ia terpilih di Pilpres 2024. Ia juga berharap bisa terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam memajukan UMKM.

Baca Juga: Kemendag Dorong Kemudahan Pelaku Usaha Peroleh Perizinan Usaha Dengan OSS

"Bantu kami untuk perizinan. Alhamdulillah sekarang sudah lebih mudah. Bantu kami memasarkan produk," kata Gani dikutip Sabtu (6/1/2024).

Gibran kemudian menanyakan kepada Gani terkait kendala yang ia hadapi selama ini. Menurut Gani, ia kesulitan peralatan karena UMKM-nya masih skala rumahan. "Karena kami masih rumahan, jadi semua masih manual. Produk kami dijemur. Kami butuh alat seperti oven," kata Gani.

Gibran mengatakan, ia akan berusaha mengatasi permasalahan tersebut. "Ini produknya bagus. Kemasannya juga bagus," ujar Gibran sambil memegang produk keripik kulit ikan patin.

Sedangkan Intan, pelaku UMKM lainnya, banyak berbicara soal pengurusan izin. Menurut Gibran, pemerintah berinovasi pengurusan izin melalui online agar lebih mudah dan tidak ada pungutan liar.

"Ini soal kepercayaan. Ke depan memang yang namanya perizinan harus serba online. OSS sangat mengurangi pungutan liar. Jadi ada digitalisasi. Kalau orang ketemu orang nanti ada pungutan liar," ujar Gibran.

Diketahui, sebanyak 7,14 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang 2023, menurut catatan BKPM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.