Gibran Dengarkan Curhatan Pelaku UMKM Cirebon Soal Perizinan

AKURAT.CO Ratusan UMKM di Cirebon berkeluh kesah soal perizinan berusaha kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di sela kampanye Sabtu, 6 Januari 2024. Momen kampanye tersebut dimanfaatkan Gibran untuk menyerap aspirasi para pelaku UMKM yang ada di Cirebon, Jawa Barat.
Ratusan pelaku UMKM tersebut berkumpul di kawasan pusat batik Trusmi, Kabupaten Cirebon untuk mengikuti program Gibran Mendengar. Mereka terdiri dari perajin tas, pembuat makanan ringan, dan makanan khas Cirebon seperti tapai ketan.
Pemilik UMKM kerupuk kulit ikan patin, Gani Maulana, meminta Gibran untuk terus memerhatikan kemajuan UMKM jika nanti ia terpilih di Pilpres 2024. Ia juga berharap bisa terus berkolaborasi dengan semua pihak dalam memajukan UMKM.
Baca Juga: Kemendag Dorong Kemudahan Pelaku Usaha Peroleh Perizinan Usaha Dengan OSS
"Bantu kami untuk perizinan. Alhamdulillah sekarang sudah lebih mudah. Bantu kami memasarkan produk," kata Gani dikutip Sabtu (6/1/2024).
Gibran kemudian menanyakan kepada Gani terkait kendala yang ia hadapi selama ini. Menurut Gani, ia kesulitan peralatan karena UMKM-nya masih skala rumahan. "Karena kami masih rumahan, jadi semua masih manual. Produk kami dijemur. Kami butuh alat seperti oven," kata Gani.
Gibran mengatakan, ia akan berusaha mengatasi permasalahan tersebut. "Ini produknya bagus. Kemasannya juga bagus," ujar Gibran sambil memegang produk keripik kulit ikan patin.
Sedangkan Intan, pelaku UMKM lainnya, banyak berbicara soal pengurusan izin. Menurut Gibran, pemerintah berinovasi pengurusan izin melalui online agar lebih mudah dan tidak ada pungutan liar.
"Ini soal kepercayaan. Ke depan memang yang namanya perizinan harus serba online. OSS sangat mengurangi pungutan liar. Jadi ada digitalisasi. Kalau orang ketemu orang nanti ada pungutan liar," ujar Gibran.
Diketahui, sebanyak 7,14 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang 2023, menurut catatan BKPM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








