Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat Mobile JKN hingga Care Center!

AKURAT.CO Cara cek tagihan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Peserta dapat mengetahui jumlah iuran yang perlu dibayarkan melalui beberapa layanan resmi yang tersedia.
Salah satu cara yang praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Selain melihat tagihan, peserta juga dapat memeriksa riwayat pembayaran dan status kepesertaan.
Baca Juga: Yusril Klarifikasi Buku Islam Ala Prabowo: Saya Hanya Diwawancarai
Ada pula layanan CHIKA serta Care Center 165 yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online
1. Cek tagihan lewat Mobile JKN
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di HP.
Login menggunakan akun peserta.
Pilih menu Info Iuran.
Informasi mengenai iuran yang harus dibayar akan ditampilkan.
Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran untuk mengetahui pembayaran iuran sebelumnya.
2. Cek tagihan melalui CHIKA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). Salah satu fitur CHIKA adalah Cek Tagihan Iuran, yang dapat menampilkan informasi jumlah tagihan peserta.
Baca Juga: Jumlah Warga Israel yang Kembali Alami Penurunan Tajam, Hampir 1 Juta Tinggal di Luar Negeri
3. Cek tagihan melalui Care Center 165
Peserta juga dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Layanan VIKA pada Care Center 165 menyediakan informasi untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran. Layanan tersebut dapat diakses setiap hari selama 24 jam.
Sebelum melakukan pengecekan, peserta sebaiknya menyiapkan data kepesertaan yang diperlukan, seperti NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta akses ke akun Mobile JKN jika menggunakan aplikasi.
Jika tujuan kamu bukan hanya mengecek tagihan tetapi juga ingin mengetahui apakah kepesertaan aktif, informasi tersebut juga dapat dicek melalui Mobile JKN.
FAQ
1. Bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online?
Peserta dapat mengecek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan CHIKA, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
2. Apakah cek tagihan BPJS Kesehatan bisa lewat HP?
Ya. Peserta dapat menggunakan HP untuk mengecek tagihan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan online BPJS Kesehatan lainnya.
3. Apa yang perlu disiapkan untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan?
Peserta sebaiknya menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta akses ke akun Mobile JKN jika menggunakan aplikasi tersebut.
4. Apakah Mobile JKN bisa digunakan untuk melihat riwayat pembayaran?
Ya. Selain informasi iuran, Mobile JKN dapat digunakan peserta untuk melihat riwayat pembayaran iuran sebelumnya.
5. Apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dicek secara online?
Bisa. Peserta dapat memeriksa informasi status kepesertaan melalui layanan Mobile JKN.
Kesimpulan
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa layanan.
Peserta bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melihat informasi iuran dan riwayat pembayaran, serta memanfaatkan layanan CHIKA atau Care Center 165 untuk memperoleh informasi terkait tagihan.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan data kepesertaan seperti NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan sudah tersedia.
Dengan memanfaatkan layanan online tersebut, peserta dapat mengetahui tagihan dan memantau status kepesertaan dengan lebih praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian





