Cara Menambal Tembok Retak agar Kembali Rapi dan Kuat

AKURAT.CO Tembok yang retak sering kali menjadi masalah umum di rumah, terutama jika bangunan sudah berdiri dalam waktu lama.
Retakan kecil yang dibiarkan dapat melebar dan menyebabkan kerusakan struktural lebih serius.
Oleh karena itu, penting untuk segera memperbaikinya agar tampilan rumah tetap rapi dan aman untuk jangka panjang.
Baca Juga: 13 Rekomendasi Merk Cat Tembok Murah tapi Bagus, Berkualitas, dan Awet
Menyiapkan Permukaan Tembok Sebelum Ditambal
Langkah pertama dalam menambal tembok retak adalah membersihkan area retakan dari debu, cat terkelupas, atau sisa plester yang lepas. Permukaan yang bersih membantu tambalan melekat lebih kuat dan tahan lama.
Setelah itu, retakan perlu diperlebar sedikit menggunakan alat seperti spatula atau pahat kecil untuk memastikan tambalan bisa masuk ke celah retakan secara merata. Proses ini penting untuk mencegah retakan muncul kembali di kemudian hari.
Mengaplikasikan Plester dan Dempul
Setelah permukaan siap, langkah selanjutnya adalah mengisi celah dengan campuran plester atau semen instan.
Gunakan spatula untuk meratakan campuran tersebut hingga menutup seluruh retakan.
Pastikan tidak ada rongga udara agar tambalan tidak mudah retak ulang.
Setelah tambalan kering, aplikasikan dempul untuk meratakan permukaan dinding. Langkah ini bertujuan agar hasil akhir terlihat rapi dan siap untuk dicat ulang.
Baca Juga: Polisi Uji Forensik Runtuhnya Tembok Pembatas SPBU yang Menewaskan 3 Warga
Finishing dan Perawatan Tambalan
Langkah terakhir adalah mengamplas area yang telah didempul hingga halus, lalu mengecatnya sesuai warna tembok awal.
Penggunaan cat pelapis anti retak dapat membantu memperkuat tembok dan mencegah retakan baru muncul.
Selain itu, penting untuk rutin memeriksa kondisi tembok rumah.
Perawatan berkala dapat mencegah kerusakan lebih parah dan menjaga keindahan tampilan rumah secara menyeluruh.
Nora Niswatun Choirina (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








