Arc’teryx Peringatkan Soal Toko Tidak Resmi di Mal Besar Jakarta

AKURAT.CO Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc., menegaskan pembukaan toko di salah satu mal besar Jakarta yang ramai diberitakan bukanlah toko resmi Arc’teryx.
Produk yang dijual tidak memenuhi standar resmi, tidak memiliki otorisasi distribusi, dan tidak bergaransi.
Toko tersebut muncul di tengah proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta terkait pendaftaran merek ilegal oleh perusahaan asal Tiongkok.
"Kami ingin menegaskan bahwa toko yang dibuka di mal besar Jakarta ini bukanlah toko resmi Arc’teryx. Produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc’teryx Equipment, sebuah perusahaan yang didirikan pada 1989 di Vancouver, British Columbia, Kanada, dan merek kami telah terdaftar di negara asalnya sejak 1992.
"Prioritas kami adalah melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi Arc’teryx yang memenuhi standar tinggi kami yang tersedia di seluruh dunia,” ujar Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment.
Amer Sports juga mengambil langkah hukum terhadap perusahaan tersebut di Kanada, Malaysia, dan Singapura untuk melindungi merek Arc’teryx dari penyalahgunaan.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai pembukaan toko ilegal ini memberi sinyal negatif bagi perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia dan berpotensi mengurangi kepercayaan investor asing.
“Keputusan pengadilan yang positif bagi pemilik merek asli sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif,” ujarnya di Jakarta.
Arc’teryx mengimbau konsumen Indonesia memverifikasi keaslian produk sebelum membeli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







