Waduh! TikTok Kembali Digugat Karena Bikin Anak-Anak Di AS Kecanduan

AKURAT.CO Badan Perlindungan Konsumen di Utah, Amerika Serikat, menggugat TikTok karena dianggap membuat kecanduan dan berbahaya untuk anak-anak.
Gugatan tersebut mengklaim TikTok melanggar Undang-Undang Praktik Penjualan Konsumen Utah (UCSPA) dengan menjadikan aplikasinya membuat anak-anak kecanduan.
Meskipun TikTok memiliki kebijakan usia minimum 13 tahun, tetapi banyak anak di bawah usia tersebut yang menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini menjadi perhatian karena kecanduan pada media sosial dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik anak-anak.
Gubernur Utah Spencer Cox menyebut TikTok mempengaruhi para orang tua karena menyebut aplikasinya aman untuk anak-anak.
Baca Juga: Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Dengan Pasangan Yang Viral Di Tiktok
Ia juga menyebut aplikasi tersebut secara ilegal menarik pengguna anak-anak dan membuat mereka kecanduan, yaitu lewat fitur yang mengajak anak-anak untuk terus-menerus menggulirkan layar tanpa batas demi pemasukan dari iklan yang lebih banyak.
Gugatan tersebut menyebut TikTok melanggar Utah Consumer Sales Practices Act (UCSPA) karena aplikasi yang membuat anak-anak kecanduan dan mengambil keuntungan dari situ, menyesatkan karena mempromosikan keamanan dari aplikasinya, dan mengklaim kalau layanannya berbasis di AS dan bukan dikontrol dari China lewat ByteDance.
Gugatan yang diajukan oleh Utah, disampaikan di pengadilan negara bagian, menyatakan bahwa TikTok menggunakan algoritma yang sangat kuat dan fitur desain yang manipulatif, banyak di antaranya menyerupai fitur mesin slot. Hasil dari taktik manipulatif ini dianggap membuat pengguna muda menjadi kecanduan.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance dan memiliki lebih dari 150 juta pengguna di AS, merespons gugatan ini dengan menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah perlindungan bagi pengguna muda. Ini termasuk batasan waktu otomatis 60 menit untuk pengguna di bawah 18 tahun dan kontrol orang tua untuk akun remaja.
Baca Juga: Tegas Soal Rumor TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Belum Ada Pengajuan Izin
Tidak hanya itu, TikTok juga menghadapi masalah serupa di berbagai negara bagian AS lain. Di Maryland, TikTok juga digugat oleh otoritas pendidikan setempat karena menyebabkan masalah kesehatan mental ke pelajar, dan di Montana, yang melarang penggunaan TikTok pada Mei lalu.
Dalam hal ini, TikTok harus memperhatikan dampak dari aplikasinya pada anak-anak dan memastikan bahwa kebijakan usia minimum ditegakkan dengan benar. Selain itu, orang tua juga harus memainkan peran penting dalam membatasi penggunaan media sosial anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka tidak kecanduan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







