Akurat

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Februari–Maret 2026 Menjelang Ramadhan

Fajar Rizky Ramadhan | 7 Februari 2026, 06:46 WIB
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Februari–Maret 2026 Menjelang Ramadhan

AKURAT.CO Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, masyarakat Indonesia mulai mencari kepastian mengenai jadwal libur dan cuti bersama. Informasi ini menjadi penting untuk menyusun agenda ibadah, aktivitas pekerjaan, hingga perencanaan mudik dan kegiatan keluarga.

Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB—tidak terdapat libur nasional khusus pada awal Ramadhan 2026. Artinya, secara nasional aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa pada awal bulan puasa.

Namun demikian, untuk sektor pendidikan, terdapat kebijakan tersendiri. Mengacu pada kalender pendidikan Provinsi DKI Jakarta, peserta didik memperoleh libur awal Ramadhan yang berlangsung selama lima hari, yakni pada 16 hingga 20 Februari 2026. Libur ini umumnya dimanfaatkan untuk persiapan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Baca Juga: Mentan Amran: Stok Pangan Tetap Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026. Rangkaian libur dimulai dengan cuti bersama dan Hari Raya Nyepi, kemudian berlanjut ke libur Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, disertai cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Bagi kalangan pelajar di DKI Jakarta, masa libur Lebaran tercatat lebih panjang. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah diperkirakan berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026, mencakup periode menjelang Idul Fitri hingga pascalibur Lebaran.

Secara keseluruhan, meskipun tidak ada libur nasional pada awal Ramadhan 2026, masyarakat tetap memiliki waktu libur yang cukup panjang pada periode Idul Fitri. Dengan mengetahui jadwal ini lebih awal, masyarakat diharapkan dapat merencanakan ibadah, pekerjaan, serta perjalanan mudik dengan lebih tertib dan terencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.