Akurat

Ujang Melaksanakan Program Pendampingan Warga di Dusun Makmur. Dana yang Dikeluarkan Sebesar ...

Sultan Tanjung | 15 Juli 2024, 16:00 WIB
Ujang Melaksanakan Program Pendampingan Warga di Dusun Makmur. Dana yang Dikeluarkan Sebesar ...

AKURAT.CO Program pendampingan warga di Dusun Makmur merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pendampingan yang berfokus pada pemberdayaan dan pembangunan.

Dana yang dikeluarkan untuk program ini harus dikelola dengan baik dan transparan.Seperti pada kasus berikut ini;

Ujang Melaksanakan Program Pendampingan Warga di Dusun Makmur. Dana yang Dikeluarkan Sebesar Rp200.000,00 untuk Keperluan Snack dan Minum. Namun, Dana Tersebut Sudah Dianggarkan pada Renstra Dusun. Bagaimana Anda Melaporkan Pengeluaran Tersebut pada Laporan Keuangan?

Sebagaimana dikutip dari situs desa bhuanajaya, dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana melaporkan pengeluaran dana program pendampingan pada laporan keuangan.

1. Pengeluaran Dana Program Pendampingan

  • Dana yang Dikeluarkan: Sebesar Rp200.000,00 telah dikeluarkan untuk keperluan snack dan minuman dalam program pendampingan warga di Dusun Makmur.
  • Anggaran pada Renstra Dusun: Dana tersebut sudah dianggarkan dalam rencana strategis (Renstra) Dusun.

2. Pelaporan Pengeluaran

  • Laporan Keuangan: Pengeluaran tersebut harus dicatat secara jelas dalam laporan keuangan. Laporan keuangan mencakup rincian pengeluaran, tanggal, dan tujuan penggunaan dana.
  • Transparansi: Penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Laporan keuangan harus dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.

Kesimpulan

Melaporkan pengeluaran dana program pendampingan pada laporan keuangan adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana yang efisien dan sesuai dengan rencana.

Dengan transparansi dan ketelitian, kita dapat memastikan bahwa dana digunakan dengan baik demi pemberdayaan masyarakat di Dusun Makmur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.