Akurat

Alasan Mengapa Kamu Harus Melakukan Pilates

Khaerul S | 14 Januari 2020, 11:34 WIB
Alasan Mengapa Kamu Harus Melakukan Pilates

AKURAT.CO, Sering kali banyak orang yang mengira yoga sama saja dengan pilates, padahal jelas saja berbeda. Pilates juga termasuk olahraga yang banyak digemari, termasuk kaum hawa, untuk mendapatkan tubuh ideal dan membuatnya lebih kencang serta menyehatkan.

Pilates merupakan latihan yang dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Olahraga ini pertama kali dikembangkan pada sekitar abad 20-an oleh seorang atlet veteran asal Jerman bernama Joseph Pilates, yang berfungsi untuk bentuk latihan fisik yang berfokus pada rehabilitasi dan penguatan tubuh.

Dilansir dari laman Indianexpress, Selasa, (14/1), berikut ini beberapa manfaat lain yang baik untuk tubuh Kamu jika sering melakukan gerakan pilates.

Membangun bentuk tubuh

Menurut sebuah studi Kedokteran dan Sains dalam Olahraga dan Latihan, setelah menyelesaikan 36 minggu pelatihan pilates para wanita ini dapat memperkuat otot perut.

Membantu meringankan sakit punggung

Otot yang dibentuk karena gerakan dari pilates juga dapat membantu mengurangi tekanan pada daerah puggung bagian bawah sehingga dapat meringankan sakit punggung.

Meningkatkan fokus

Latihan ini tidak hanya meningkatkan kesehatan fisik tetapi juga memiliki efek fisiologis. Karena beberap gerakannya berfokus pada napas dan menjaga keseimbangan tubuh.

Meningkatkan fleksibilitas

Otot yang kencang seringkali membatasi gerakan tubuh. Ini dapat menyebabkan penurunan kinerja olahraga atau menyebabkan cedera. Dengan pilates, berfungsi untuk membuka otot-otot tubuh yang kencang tadi dan dapat meningkatkan fleksibilitas pada tubuh.

Nah, bagi Kamu yang ingin mencoba pertama kali olahraga pilates ini mulailah secara perlahan dan bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan. Jangan lakukan sendiri atau mengikuti gerakan di YouTube atau televisi kalau bisa, harus didampingi dengan pelatih.

Sementara untuk orangtua yang ingin belajar olahraga ini, mereka harus berkonsultasi pada dokter terlebih dulu. Demikian pula dengan ibu hamil, mereka harus memeriksakan diri ke dokter kandungan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
K
Editor
Khaerul S