Harta Warisan Maradona Mencapai Rp1,2 Triliun

AKURAT.CO, Kuasa hukum Diego Maradona, Matias Morla, memiliki tugas berat dalam beberapa hari ke depan. Ia memiliki tanggung jawab dalam proses pembagian harta warisan yang ditinggalkan sang maestro.
Dilansir dari Marca.com, sejauh ini belum ada kabar terkait apakah Maradona meninggalkan surat wasiat atau berkaitan hukum lainnya yang harus dijalankan.
Yang jelas, anak-anak Maradona berhak atas dua pertiga dari harta yang ditinggalkannya.
Dilihat dari nilai, harta warisan Maradona ditaksir berada di kisaran USD 75 juta-USD 90 juta (sekitar Rp1,2 triliun). Kekayaan Maradona meliputi, properti, mobil mewah seperti Rolls Royce Ghost dan BMW i8, dan sejumlah kontrak penting.
Saat ini sosok yang meninggal di usia 60 tahun tersebut amsih terikat kontrak sebagai pelatih klub Argentina, Ginmansia y Esgrima La Plata. Sosok yang dikenal dengan julukan 'Gol Tangan Tuhan' ini juga memiliki kesepakatan sponsor dengan Puma dan image rights bersama Konami dan EA Sports, pembuat game PES dan FIFA.
Dalam salah satu momen, Maradona sempat becanda akan harta warisannya dengan mengatakan akan menyumbangkan seluruhnya untuk amal.
Dari sejumlah faktor terkait pembagian harta warisan ini, ada satu masalah yang akan mempersulit yaitu klaim soal anak Maradona. Saat ini ada enam orang yang kabarnya mengklaim sebagai anak-anak Maradona yang tak diakui.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





