Film Jangan Panggil Mama Kafir Tayang 16 Oktober, Dibintangi Michelle Ziudith hingga Giorgino Abraham

AKURAT.CO, Rumah produksi Maxima Pictures bekerjasama dengan Rocket Studio Entertainment kembali menghadirkan karya terbarunya berjudul Jangan Panggil Mama Kafir hadir untuk menghibur pencinta film Tanah Air.
Film garapan sutradara Dyan Sunu Prastowo itu akan hadir mulai 16 Oktober 2025 mendatang.
Michelle Ziudith yang berperan sebagai Maria mengungkapkan tak menemui kesulitan mendalam.
Baca Juga: Terbawa Emosi, Michelle Ziudith Sampai Pingsan Saat Syuting Film Ipar Adalah Maut
Bahkan karakter Maria cukup melekat dan dekat dengan dirinya.
“Sebenarnya selama ini aku pacaran beda agama terus, jadi aku bilang enggak pendalaman karakter sih,” ujar Michelle di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Bahkan bagi Michelle, Film Jangan Panggil Mama Kafir menjadi wadah untuknya menyalurkan perasaannya selama ini.
“Film ini bisa menjadi perpanjangan tangan aku menceritakan dan aku bisa menuangkan rasa-rasa yang selama ini aku jalani, kesulitan-kesulitan yang aku sendiri hadapi, aku bisa tuangkan rasanya di film ini. Jadi aku merasa sangat relate sekali,” bebernya.
Michelle juga mengungkapkan alasannya langsung menerima tawaran untuk bermain dalam film ini.
“Ya jadi ada kata-kata di skenarionya yang bikin aku langsung ambil film ini padahal aku belum selesai bacanya,” kata Michelle.
“Aku enggak mau pindah agama.’ Aku pernah ngomongin itu langsung lagi, ke orangnya. Orangnya juga menjawab yang sama seperti skenario. ‘Enggak ada yang minta kamu pindah agama’ gitu,” lanjut Michelle.
Meski dekat dengan pengalaman pribadinya, Michelle menyebut tantangan terbesar justru ketika harus memerankan Maria sebagai seorang ibu.
“Artinya kita harus, aku baru sadar kalau menjadi seorang ibu kita sudah selesai dulu sama dunia kita karena separuh hidupnya kita bukan cuma kita kasih untuk melahirkan seorang anak, separuh hidupnya lagi untuk membesarkan, membimbing, kemudian juga kita berikan semuanya untuk anak,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kupu-Kupu Malam, Series Khusus Dewasa yang Dibintangi Michelle Ziudith
Film ini dibintangi tidak hanya oleh Michelle Ziudith, tetapi juga Giorgino Abraham, Humaira Jahra (sebagai Laila kecil), Gilbert Pattiruhu, Prastiwi Dwiarti, Indra Birowo, hingga TJ Ruth.
Michelle Ziudith berperan sebagai Maria, seorang perempuan non-muslim yang menikah dengan Fafat (diperankan Giorgino Abraham).
Meski berbeda keyakinan, cinta keduanya berujung pada ikatan pernikahan.
Namun, kebahagiaan itu hanya sebentar, karena tak lama setelah kelahiran putri mereka, Laila, Fafat meninggal akibat kecelakaan tragis.
Kisah mengharukan dimulai saat Maria harus menepati pesan terakhir sang suami sebelum meninggal, yaitu membesarkan Laila sesuai ajaran Islam.
Tekad Maria untuk menepati janji tersebut membawa dirinya dalam perjalanan penuh rintangan, mulai dari stigma sosial, perbedaan keyakinan, hingga pertarungan batin tentang siapa dirinya sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







