Kecewa Sama Wanita, Krisna Murti Ciptakan Lagu Pemberi Harapan Palsu (PHP)

AKURAT.CO, Selama pandemi Covid-19, tidak ada salahnya berkarya. Siapapun boleh dan bisa berkarya.
Bukan hanya dari kalangan selebritis saja, pengacara juga bisa berkarya.
Sebut saja Krisna Murti, pengacara kondang yang biasa tangani kasus - kasus besar dan langganan tangani para artis, ternyata bikin lagu.
Setelah mengasah bakat selama pandemi Covid-19, Krisna mengatakan menciptakan lagu berjudul Pemberi Harapan Palsu (PHP).
“Ini (menciptakan lagu) juga untuk meningkatkan jiwa produktif di situasi Covid-19 begini,” ujar Krisna di Jakarta belum lama ini.
Kata Krisna, pesan di lagu PHP itu untuk seorang wanita yang telah memberinya harapan palsu. Krisna mengaku lagu PHP itu memang terinspirasi dari pengalaman pribadi.
"Lagu itu tercipta karena pengalaman pribadi. Jadi dituangkan melalui seni bermusik," kata mantan suami Regina itu.
Sebelumnya, lelaki yang sempat bernaung di label TX Musik itu pernah merilis lagu berbahasa Jawa berjudul Alun-Alun ciptaan Rizal Latief.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




