5 Fakta Menarik John Wick: Parabellum, Film Action Brutal yang Bikin Sering Menghela Napas

AKURAT.CO, Film John Wick: Chapter 3 - Parabellum telah tayang di bioskop Tanah Air sejak Rabu (15/5) telah menghipnotis banyak penonton melalui aksi-aksi laga yang brutal namun epik.
Dibintangi oleh sederet bintang ternama, sekuel film John Wick ini menceritakan kelanjutan kisah pembunuh bayaran bernama John Wick (Keanu Reeves) usai dirinya melanggar peraturan dari pusat organisasi High Table yaitu melakukan pembunuhan di Hotel Continental yang merupakan daerah netral.
Setelah ditetapkan sebagai "Excommunicado" yang otomatis mencabut keanggotaan dan melarang kontak dengan anggota lain, dia diburu berbagai pihak karena ada iming-iming uang senilai USD 14 juta untuk yang mengantarnya jasadnya. Selama masa pelariannya, John pun memanfaatkan beberapa kenalan dalam lingkaran High Table yang masih dia percayai untuk melarikan diri dan mendapat senjata demi memulihkan statusnya.
Dilansir AKURAT.CO dari berbagai sumber pada Kamis (16/5), berikut lima fakta menarik Tentang John Wick: Chapter 3 - Parabellum.
1. Makna Parabellum
Perlu diketahui, "Parabellum" nukilan dari sebuah ungkapan dalam Bahasa Latin "si vis pacem, para bellum" yang berarti jika menginginkan kedamaian, maka bersiaplah untuk berperang. Selain itu, "Parabellum" juga terinspirasi dari nama peluru senjata api kaliber 9 mm.
2. Adegan action yang membuat sesak napas
Sama seperti sekuel sebelumnya, film John Wick: Chapter 3 - Parabellum ini menyajikan banyak adegan ketegangan yang membuat sesak napas sekaligus terkagum-kagum. Selain adegan laga yang hampir sempurna, kamu juga akan disuguhkan dengan aksi tembak-menembak yang ciamik.
3. Sisipan dark humor
John Wick 3 digadang-gadang menjadi salah satu film action paling brutal tahun 2019 ini. Mulai dari adegan tembak-tembakan hingga variasi pembunuhan yang gila, semua tersaji dalam film arahan Chad Stahelski ini. Namun, tak melulu tegang sepanjang tayangan, kamu juga akan dimanjakan dengan humor-humor khas John Wick di film ini.
4. Karakter lama akan kembali
Bintang-bintang yang tampil di film John Wick sejak chapter pertama kembali tampil di seri ketiga ini. Seperti Halle Berry yang berperan sebagai Sofia, seorang pembunuh yang selalu membawa dua anjing jenis German Shepherds, sosoknya kembali hadir sebagai salah satu pendukung John. Selain itu keterlibatan Ian McShane sebagai Winston dan Laurence Fishburne sebagai The Bowery King akan kembali menjadi lawan main John Wick.
5. Keterlibatan Yayan Ruhian dan Cecep Arif Rahman
Dua aktor laga Yayan Ruhian dan Cecep Arif Rahman dengan aksi kejam juga hadir dalam film John Wick 3 ini. Kedua bintang Tanah Air ini akan memperkenalkan seni bela diri silat beserta sabit kecil melengkung alias kerambit ke dunia internasional. Dua aktor ini juga menggunakan bahasa Indonesia ketika berdialog di sela-sela perkelahian dengan John Wick.
Yuk buruan nonton dan rasakan sensasi sesak napas dengan aksi-aksi perkelahian memukau dari John Wick![]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK


