Pendiri HYBE Bang Si Hyuk Terancam Ditahan, Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan

AKURAT.CO Industri K-pop kembali diguncang kabar besar. Pendiri sekaligus chairman HYBE, Bang Si-hyuk, kini menghadapi perkembangan hukum serius setelah polisi Korea Selatan resmi mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terkait dugaan penipuan dalam proses penawaran saham perdana perusahaan.
Kasus ini berpusat pada dugaan pelanggaran Capital Markets Act yang berkaitan dengan IPO HYBE pada 2020.
Baca Juga: HYBE Minta Maaf Usai Comeback BTS di Gwanghwamun, Tetap Tuai Sorotan Global
Penyidik menduga Bang Si Hyuk sempat menyampaikan kepada investor awal bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa pada 2019.
Namun tak lama setelah itu, HYBE justru melanjutkan proses IPO yang kemudian menghasilkan keuntungan sangat besar.
Menurut laporan penyelidikan, sejumlah investor disebut menjual saham mereka kepada private equity fund setelah menerima informasi tersebut.
Polisi menduga ada kesepakatan tertutup sebelumnya yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 30 persen dari keuntungan pasca-IPO, dengan total dugaan keuntungan mencapai sekitar 190 miliar won atau lebih dari US$100 juta.
Polisi Ajukan Penahanan
Dalam perkembangan terbaru, polisi metropolitan Seoul telah secara resmi meminta jaksa untuk meneruskan permohonan surat perintah penahanan ke pengadilan. Jika disetujui hakim, Bang Si Hyuk berpotensi segera ditahan dalam beberapa hari ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









