Minola Sebayang Minta Netizen Tak Kaitkan Wafatnya Vidi Aldiano dengan Kasus Hukum

AKURAT.CO, Di tengah suasana berkabung atas berpulangnya penyanyi Vidi Aldiano, sebuah dinamika hukum mencuat ke permukaan.
Pihak musisi senior Keenan Nasution mendapati diri mereka dalam sorotan tajam warganet terkait kelanjutan proses hukum atas karya ikonis "Nuansa Bening."
Menanggapi tekanan publik tersebut, kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi untuk meluruskan duduk perkara.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Nuansa Bening: Meski Vidi Aldiano Berpulang, Proses Kasasi di MA Jalan Terus
Minola menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai empati yang diberikan masyarakat kepada almarhum.
Namun, dia menekankan pentingnya melihat permasalahan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum atas hak cipta.
"Kita tidak bisa batasi ya opini orang ya, apalagi itu opini netizen, opini fans ya, yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi ya," ujar Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/03/2026Ju
Baca Juga: Vidi Aldiano Sudah Pernah Bertemu dengan Pencipta Lagu Nuansa Bening, Tawarkan Uang Rp50 Juta
Menanggapi tudingan netizen yang mengaitkan tekanan kasus hukum dengan kondisi kesehatan Vidi sebelum wafat, Minola dengan tegas meminta publik untuk bersikap lebih bijak.
Dia mengingatkan bahwa penyebab berpulangnya almarhum murni karena kondisi medis yang telah lama diderita, bukan karena faktor eksternal lainnya.
"Kita sudah tahu kan, artinya bahwa memang ada satu penyakit yang sudah lama dialami ya oleh almarhum. Dan kita tahu juga bahwa itulah yang menjadi penyebab almarhum berpulang. Jadi jangan kita kaitkan ke sana kaitkan kemari," tegasnya.
Minola juga menambahkan beberapa poin penting terkait posisi kliennya yakni hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada aturan yang melarang proses gugatan tetap berjalan meski pihak tergugat sedang dalam kondisi sakit.
Sebagai penutup, pihak Keenan Nasution mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti memperkeruh suasana.
Dia berharap publik bisa memisahkan antara urusan hukum yang prosedural dengan penghormatan terhadap jasa-jasa almarhum di dunia musik.
"Kenapa kita tidak lepas almarhum dengan memori dan kenangan yang indah ya, dengan tenang, tanpa harus menimbulkan hal-hal yang berkepanjangan?" pungkas Minola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







