Bukan Cuma ke Polisi, Rayen Pono Juga Adukan Ahmad Dhani ke MKD

AKURAT.CO, Buntut plesetan marga yang dilakukan Ahmad Dhani kini membuat musisi Rayen Pono semakin merasa panas.
Setelah melakukan laporan polisi pada Rabu (23/4/2025), Rayen kini mengadukan suami Mulan Jameela itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Disangkakan Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Rayen mengaku aduannya itu kini sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
"Saya beserta kuasa hukum datang mengantarkan berkas pengaduan kami, terkait pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," ujar Rayen Pono.
"Berkasnya sudah diterima, birokrasinya setelah diterima kemudian diverifikasi. Dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk terjadi kroscek dan klarifikasi audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," tambahnya.
Rayen Pono mengaku pengaduan ini dilakukannya sebab mengingat Ahmad Dhani yang sudah bukan lagi sekadar musisi, namun juga seorang anggota dewan.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami menganggap itu isu yang serius, isu yang dilakukan bukan hanya seorang musisi tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru adalah sebagai anggotan dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus diambil secara serius," bebernya.
Baca Juga: Buntut Dugaan Penghinaan Marga, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
Sama seperti saat melaporkan ke polisi, dalam aduannya, Rayen Pono juga membawa sejumlah bukti.
"Sangat menyakitkan bagi Bung Rayen itu, terkait dengan pernyataan yang sangat melecehkan ketika dalam diskusi tersebut, yang berbentuk video yang disiarkan secara live di akun YouTube, yang mengatakan bahwa marga Pono menjadi Porno. Itu adalah bukti yang sangat kuat dan itu bisa diakses publik, semua melihat," tutup kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







