AKURAT.CO Aktor Fachri Albar yang kembali diamankan tim kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba kini resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Kapok dan Menyesal, Fachri Albar Janjikan Ini ke Istri
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya saat melakukan konferensi pers.
"Pasal yang akan diterapkan kepada Tersangka, pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).
"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun," sambungnya.
Mulai hari ini, Fachri Albar dilakukan penahanan dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Hari ini Saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkaranya. Akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya kawan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Acap Kali Rindukan Fachri Albar, Renata Kusmanto Lakukan Ini
Saat proses cek kesehatan, urine Fachri Albar dinyatakan positif narkoba.
"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujar Wakasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kemarin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








