Akurat Logo

Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Besok Usai Sempat Ditunda

Sri Agustina | 12 Februari 2025, 22:57 WIB
Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Besok Usai Sempat Ditunda

AKURAT.CO, Vadel Badjideh akan menjalani pemeriksaan kembali atas kasus asusila di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masalahnya Belum Juga Kelar, Vadel Badjideh Minta Laura Meizani Muncul ke Publik

Pemeriksaan Vadel sejatinya dilakukan pada Senin (10/2/2025), namun pihak Vadel meminta penundaan.

"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 pukul 09.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit, namun surat sakitnya belum diterima penyidik," ujar PLH Kasie Humas AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, besok, pukul 09.30 WIB. Itu yang kita tunggu nanti besok," sambungnya.

Nurma mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah Vadel akan hadir dalam pemeriksaan atau tidak.

"(Sampai) Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak," imbuhnya.

Apabila Vadel kembali tidak hadir dalam pemanggilan maka Nurma menyatakan kalau penyidik tidak menutup kemungkinan untuk dijemput paksa.

"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," bebernya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal Kasusnya Naik Tahap Sidik

Karena itu, Nurma berharap jika Vadel akan hadir dan memenuhi panggilan dari penyidik.

"Mudah-mudahan dari VA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam kasus yan dilaporkan NM," jelasnya.

"Mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R