Kata Denny Sumargo Soal Kenaikan PPN 12%

AKURAT.CO, Denny Sumargo ikut buka suara soal rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Antisipasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Dia pun mengungkapkan jika rencana ini terealisasikan, akan banyak masyarakat yang merasa terbebani.
"Saya sebenarnya memikirkan masyarakat aja. Pasti banyak masyarakat terbebani dengan nilai yang cukup tinggi," ungkap Denny Sumargo di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Ayah satu anak itu juga merasa jika perubahan ini tak sesuai, maka masyarakat akan lebih banyak menuai protes.
"Karena banyak negara maju yang pajaknya tinggi, tapi fasilitasnya juga memadai. Masyarakat punya hak untuk komplain juga," ucapnya.
"Misalnya ada jalan rusak, masyarakat bisa protes. Di sini, hal itu belum berjalan dengan baik," tambahnya.
Baca Juga: Semakin Panjang, Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Karena itu, Densu sapaan Denny Sumargo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang sebelum akhirnya rencana tersebut dilakukan.
"Sebenarnya bisa dipertimbangkan lagi, kalau memang masyarakat sudah siap. Jangan sampai terjadi problem yang malah membuat perekonomian kita jadi trouble," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








