Akurat

Karmila Karmaya Menang Banding Atas Kasus Kerugian hingga Rp8 Miliar

Sri Agustina | 1 November 2024, 21:40 WIB
Karmila Karmaya Menang Banding Atas Kasus Kerugian hingga Rp8 Miliar

AKURAT.CO, Pesinetron Karmila Karmaya yang ramai di tahun 1990-an, dinyatakan menang atas gugatan banding kasus pengembalian dana investasi di PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw.

Iskandar Halim selaku kuasa hukum Karmila Karmaya mengungkapkan jika dana tersebut disebut digunakan untuk pendanaan covid.

Baca Juga: 4 Tips Maksimalkan Hasil Investasi Dengan Modal Cekak

Saat ini, Karmila menunggu dua terdakwa kasus ini yakni Marlon dan Elisabeth Louise Coreta untuk mengembalikan uangnya.

"Tergugat sempat beralasan bahwa dana tersebut dipakai untuk keperluan saat pandemi COVID-19, namun itu bukan ranah kami. Kami hanya menuntut agar uang dikembalikan,” ungkap Iskandar di kawasan Cipete Jakarta Selatan pada Kamis, (31/10/2024) malam.

Karmila pun mengaku dirinya diperkenalkan oleh Vita Ramona yang merupakan manajer dari suami Raisa, Hamish Daud.

Iskandar menegaskan, jika para terduga terdakwa tersebut tidak mengembalikan uang milik kliennya, maka Karmila siap menempuh jalur pidana.

“Apabila tidak ada itikad baik dari tergugat dan putusan perdata sudah inkrah, kami siap mengajukan eksekusi, bahkan melaporkan secara pidana,” ucapnya.

Bintang sinetron Jinny Oh Jinny itu mengaku bersyukur atas kemenangan ini dan berharap uangnya dapat kembali.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, 7 Potret Terbaru Diana Pungky Pemeran “Jinny Oh Jinny”

Melihat hal ini, Kamila Karmaya mengaku sangat senang dan berharap para terdakwa bisa bertanggung jawab dalam membayarkan kerugian tersebut.

"Perasaan saya alhamdulillah senang banget. Kita berdoa semoga semuanya lancar dan selesai semuanya dengan baik-baik. Ya harapan saya semoga mereka bertanggung jawab dan langsung membayar," pungkas Karmila.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R