Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pengeroyokan

AKURAT.CO, Aktor Jefri Nichol menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Pemeriksaan Jefri Nichol itu terkait dugaan pengeroyokan dan pemukulan di kawasan Senopati.
Baca Juga: Percantik Kawasan Komersial, Eco Town Resmikan Tata Cahaya Senopati Boulevard
Jefri Nichol menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Benar, JN hadir sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan. Dia hadir pukul 13.00 WIB di Polres Jaksel dan baru saja keluar," ungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Senin (28/10/2024).
Nurma menegaskan, pengeroyokan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kasusnya itu 351 KUHP dan 170 KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan. Kejadian bermula jam 02.00 dini hari di sebuah restoran di Senopati, wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan," bebernya.
"Kurang lebih JN diperiksa selama dua jam. Ada 20 pertanyaan yang dia jawab," tambahnya.
Nurma menegaskan kondisi Jefri Nichol masih dalam keadaan baik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Tidak ada (luka atau gores) di JN. Dia dalam keadaan baik, diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








