Akurat Logo

Andrew Andika Ditangkap Sebelum Nonton Konser, Begini Kronologinya

Sri Agustina | 1 Oktober 2024, 20:42 WIB
Andrew Andika Ditangkap Sebelum Nonton Konser, Begini Kronologinya

AKURAT.CO, Tim satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan Andrew Andika dalam kasus narkoba pada Kamis (26/9/2024).

Dirinya dan lima orang lainnya pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Tengku Dewi Kaget Andrew Andika Ditangkap: Enggak Pernah Sentuh Hal Kayak Gitu

Dalam rilis yang dilakukan hari ini, diketahui Andrew Andika diamankan setelah dirinya menghubungi salah satu kerabatnya untuk menonton konser.

"Bahwa tindak pidana ini terjadi pada awalnya, kronologis tindak pidana berawal dari saudara AA ini menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima (orang) lainnya," ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

"Pergi menonton konser dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat. Di mana salah satu teman dari FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel Jakarta Selatan," sambungnya.

Pihak penyidik kemudian semakin memperluas penyelidikan.

"Kemudian berdasarkan info masyarakat, kami dari Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan observasi dan penyelidikan lebih lanjut kemudian akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah, tempat tinggal di daerah Bogor, pada hari Kamis," kata AKP Chandra Mata.

Baca Juga: Andrew Andika Sosok Insial AA Diamankan karena Narkoba

Di hari yang sama, polisi juga menangkap rekan-rekan Andrew di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan, pada pukul 22.00 WIB.

"Berikutnya kami melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya di sebuah hotel," tutup AKP Chandra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R