Akurat

Ria Ricis Enggan Komentar Soal Isu Pernikahan Siri dengan Atta Halilintar: Tanya Aja Sama yang Lain

Rahmat Ghafur | 9 September 2024, 17:47 WIB
Ria Ricis Enggan Komentar Soal Isu Pernikahan Siri dengan Atta Halilintar: Tanya Aja Sama yang Lain

AKURAT.CO Ria Ricis enggan komentar soal isu pernikahan siri dengan Atta Halilintar.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Ria Ricis menyatakan dirinya enggan memberikan komentar lebih lanjut soal isu pernikahan siri dengan Atta Halilintar.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Hal ini dikarenakan Ria Ricis merasa bahwa apa pun yang ia katakan akan tetap dianggap salah oleh publik.

Oleh karena itu, Ria Ricis memilih untuk diam dan menyarankan agar tanggapan ditanyakan kepada orang lain.

“Tanya aja sama yang lain tanggapannya gimana. Nanti saya ngomong salah, nggak ngomong juga salah,” ungkap Ricis dikutip dari akun Instagram @lambe__danu, pada Senin (9/9/2024).

Mantan istri Teuku Ryan ini lebih memilih untuk fokus pada keluarganya dan karier sebagai YouTuber.

Meskipun kabar pernikahan siri tersebut mengganggu, ia tidak ingin memperkeruh suasana.

“Sekarang saya lagi sibuk syuting series sama fokus dengan anak saya, Moana,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Terima Laporan Pencemaran Nama Baik pada Atta Halilintar Oleh Akun TikTok

Berbeda dengan Ria Ricis yang memilih untuk diam, Atta Halilintar mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke pihak berwajib.

Saat ini, ayah dari Ameena dan Azura tersebut sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporannya.

Tentu saja, Atta Halilintar merasa sangat dirugikan oleh rumor tersebut dan dengan tegas membantah kabar pernikahan sirinya dengan Ria Ricis, yang menurutnya sepenuhnya tidak benar.

"Fitnah apalagi ini? Ngerinya banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun. Sudah proses (melaporkan)," tegas Atta dalam unggahan media sosialnya.

Laporan resmi Atta telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Metro Jaya pada 4 September 2024.

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D