Akurat Logo

Ammar Zoni Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Minta Hakim Beri Hukuman Adil

Sri Agustina | 6 Agustus 2024, 19:35 WIB
Ammar Zoni Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba, Minta Hakim Beri Hukuman Adil

AKURAT.CO Ammar Zoni kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).

Sidang beragendakan duplik itu membuat Ammar Zoni membantah bahwa dirinya adalah pemodal bisnis narkoba.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Menjamurnya Pabrik Narkoba Rumahan di Indonesia, Mirip Era Awal 2000-an

Dirinya juga meminta hakim untuk menuntutnya secara adil.

"Saya mohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Bahwa saya bukan seperti yang dituduhkan, saya bukan pemberi modal, saya mohon yang mulia bisa memertimbangkan," ungkap Ammar Zoni dengan nada memelas dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).

Sementara, Jon Mathias juga membantah bahwa kliennya adalah pemodal bisnis narkoba. Sebab tak ditemukannya narkoba seberat 75 gram yang diungkapkan oleh JPU.

"Kalau menurut pendapat kami, itu mungkin ilusi jaksa aja, karena buktinya enggak ada, kalau ada kanm tidak pernah ditunjukkan katanya sabu ada 75 gram udah terjual sekarang belum pernah dibuktikan di persidangan," ujar Jon Mathias.

Baca Juga: Irish Bella Hadiri Pemakaman Mertua, Ammar Zoni: Terima Kasih

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Terakhir, dia diamankan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R