Bukan Diundang, Denny Sumargo Sebut Amy BMJ Datang Langsung Sendiri
Sri Agustina | 14 Maret 2024, 13:11 WIB

AKURAT.CO Denny Sumargo menuai perhatian media dan publik, usai acara podcastnya dengan WNA asal Korea Amy BMJ yang diduga menjadi korban perselingkuhan.
Anak-anak Amy, diduga telah dibawa oleh suaminya bersama-sama dengan wanita selingkuhannya, ialah Aden Wong dan Tisya Erni.
Denny Sumargo mengaku tak pernah mengundang Amy BMJ, namun Amy-lah yang datang langsung sendiri.
"Gua enggak undang, dia datang sendiri. Yaa, dia seorang wanita yang kehilangan anaknya, itu anaknya dibawa. Kebetulan beliau ini datang sendiri ke saya," ucap Denny Sumargo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, kemarin.
"Ibu yang Korea datang sendiri ke saya, minta bantuan untuk klarifikasi dan viralin masalah yang dialami, karena tidak ada pertolongan yang didapat," tambahnya.
Pria 42 tahun itu mengaku, tak ingin asal mengajak orang ke dalam podcastnya.
"Gua enggak mau ajak orang podcast, sebelum orang itu yakin apabila bicara soal sesuatu yang krusial nama baik seseorang, anak, karena itu impactnya gede banget. Dia bilang udah enggak ada solusi, dan bingung, jadi akhirnya saya kasih wadah," jelasnya.
Densu pun memberikan syarat sebelum akhirnya Amy BMJ muncul dalam podcastnya. Syarat tersebut, yakni bukti-bukti yang dimiliki oleh Amy.
"Saya juga bilang kalau ada buktinya saya mau (kasih ruang) dan dia bawa bukti, dia tunjukkan bukti foto, WhatsApp, segala macam dan saya enggak tahu, ini bukti bisa benar, bisa tidak, tapi kan paling tidak saat itu dia menunjukkan keseriusan dan fakta yang dia punya," paparnya.
"Dan saya menunjukkan simpati sekali untuk seorang ibu yang kehilangan anak, saya enggak tahu masalah seorang ibu seperti apa, dan saya enggak tahu mana yang benar dan salah, itu semua netizen mungkin bisa menilai, tapi menurut saya, masalah itu harus bisa selesai di pengadilan keluarga di Singapore, family court bukan public court," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








