Wulan Guritno Cabut Gugatan, Sabda Ahessa Bersedia Bayar Utang
Sri Agustina | 7 Maret 2024, 13:40 WIB

AKURAT.CO Perselisihan antara Wulan Guritno dan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa berakhir damai.
Wulan Guritno mencabut gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Sabda Ahessa bersedia membayar utangnya.
"Kami sudah cabut gugatan," ujar Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
"Sesuai yang sudah disampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari tergugat. Jadi seminggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat sudah mengobrol secara intensif dengan kuasa hukum tergugat. Dari situ, akhirnya kami menemukan titik temu untuk perdamaian," tambahnya.
Ficky menambahkan, ada perbedaan antara nominal yang tertera dalam gugatan dengan uang yang akan dilunasi Sabda.
"Dengan gugatan nominal yang berbeda, memang ada kesepakatan lain antara Mbak Wulan dan Sabda," ucapnya.
"Intinya semua sudah beres, sudah dibayarkan sama Sabda," ucap Ficky Fernando.
Baca Juga: Geger, Digugat Wulan Guritno untuk Kembalikan Uang Renovasi Rumah, Segini Kekayaan Sabda Ahessa
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan daftar tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa, mantan kekasihnya yang digugat secara perdata terkait masalah dana pinjaman.
Pasalnya, daftar tuntutan Wulan Guritno yang ditujukan ke Sabda Ahessa merupakan dana talangan untuk renovasi rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








