Bikin Proposal Perdamaian, Selebgram Rea Wiradinata Janji Bayar Utang ke Noverizky
Sri Agustina | 2 Februari 2024, 18:39 WIB

AKURAT Selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata mengakui dirinya punya utang kepada pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu.
Hal tersebut tertuang melalui proposal perdamaian yang disampaikan Rea dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Dalam proposal perdamaian itu, dia berjanji akan mengembalikan uang yang saya pinjamkan sebesar Rp2,5 miliar. Uang itu saya pinjamkan atas nama saya dan Arif Budiman," ungkap Noverizky di Jakarta, belum lama ini.
Noverizky menyebut, proposal perdamaian yang diajukan itu, telah mematahkan pernyataan Rea sebelumnya yang menyebut bahwa uang yang diterimanya merupakan uang titipan dari pengusaha asal Malaysia, bukan pinjaman.
"Jadi pernyataan dia sebelumnya yang menyatakan uang itu adalah titipan dari pengusaha Malaysia itu terbantahkan sendiri. Dia terindikasi berbohong di media maupun di Berita Acara Kepolisian (BAP)," imbuhnya.
Ketimbang terus berpolemik dan mencari masalah baru, Noverizky meminta agar Rea memerbaiki diri sambil membayar utang-utangnya kepada pihak-pihak yang dirugikan.
"Yang jadi korbannya sudah banyak. Saran saya, buat Rea, sebaiknya mulai berubah. Kasihan orang-orang yang sudah kamu rugikan," kata Noverizky.
Pada kesempatan sebelumnya, Noverizky mengaku memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
Di berbagai kesempatan, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.
Baca Juga: Hadir di Sidang PKPU, Selebgram Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Usai Dilaporkan Pengacara
Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.
"Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah," pungkas Noverizky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







