Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Inul Daratista: Saya Tunggu Kabar Baiknya Pak Sandiaga Uno

AKURAT.CO Penyanyi sekaligus pemilik karaoke InulVizta, Inul Daratista memprotes rencana kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40-75 persen dari sebelumnya hanya 15 persen kepada Sandiaga Uno.
Aksi protes ini diungkapkan oleh Inul melalui akun X (dulunya Twitter) pribadinya. Pasalnya bisnis karaoke yang dimilikinya tergolong dalam bisnis hiburan yang pastinya terkena tarif pajak hiburan yang baru.
Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan rasa ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif pajak bisnis hiburan yang akan diberlakukan karena bisa membunuh bisnis tersebut secara perlahan.
"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di x.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya para pengusaha yang terkena dampaknya, melainkan customer juga akan ikut berpengaruh.
Sementara itu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan dapat dengan tenang duduk manis sambil memberikan alasan untuk membela kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, Inul mengajak Sandiaga Uno untuk ngopi dan berdiskusi untuk mencari jalan tengah yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya tunggu kabar baiknya nggih pak utk duduk bareng ngopinya sama rekan2 para stakeholders yg punya usaha hiburan karaoke yg pada jantungan. Pak Mentri @sandiuno," tuturnya.
Istri Adam Suseno itu berharap agar diskusi yang akan dilakukan tidak hanya sebatas berkumpul dan berjanji tanpa hasil konkret, melainkan dapat memberikan solusi yang efektif bagi para pengusaha yang memberikan pekerjaan kepada ribuan karyawan.
Diketahui, pemerintah nantinya akan menaikan pajak hiburan sebesar naik 40 persen dan maksimal 75 persen dari sebelumnya. Namun, banyak yang menolak usulan ini karena dianggap merugikan masyarakat.
Ketentuan pajak hiburan ini akan tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Baca Juga: Isu Ganjar dan Anies Bersatu di Putaran Kedua, Nusron Wahid: Monggo, Silakan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 5Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun






