Penipu Ngaku Terintimidasi? Ini Kata Jessica Iskandar

AKURAT.CO Pelaku penipuan yang membuat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengalami kerugian hingga mencapai Rp10 miliar. Pelaku atas nama Christopher Steffanus Budianto telah berada di Polda Metro Jaya sejak 20 November 2023.
Pada saat tiba di Indonesia, Steven menuding dirinya merasa mendapatkan intimidasi dari sikap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang meneriakinya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Menanggapi hal itu, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merasa bingung serta aneh denganpengakuan Steven tersebut.
“Tapi ini lucu dan aneh banget sih. Kalau misalkan dia merasa terintimidasi, apa rasanya jadi aku. Apa rasanya jadi keluarga aku yang kamu bawa uangnya, apa rasanya aku kerja dari 16 tahun pagi sampe pagi lagi, cuma karena aku tanya "Kenapa kamu bawa uang saya" kamu merasa terintimidasi, apa kabar saya yang kamu bawa uangnya,” ujar Jessica Iskandar saat ditemui di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Betapa sakitnya hati saya kalau masalah kayak begini dibilang intimidasi itu jadi lucu, kaya aneh gitu. Harusnya yang ngerasa sakit hati, sakit mental yang rugi itu saya, jadi aku bingung sih nanggepinnya lucu,” tambahnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan Ditangkap, Jessica Iskandar: Sampai Bertemu Di Bandara
Seperti diketahui, sebelumnya kuasa hukum Steven, Togar Situmorang menyampaikan rasa keberatan kliennya karena merasa terintimidasi diteriaki didepan banyak awak media.
"Saat penjemputan, dia kaget begitu banyak wartawan, dia juga merasa diintimidasi oleh pria yang diduga bernama Vincent, yang diduga Vincent ini adalah suami dari Jessica Iskandar dengan vulgarnya, dia hampir mendekati si Steven," ujar Togar Situmorang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Dia keberatan dan dia bilang, 'Bang, saya gak terima diperlakukan seperti itu'," pungkas Togar.
Jessica Iskandar akhirnya bisa bernapas lega usai mendengar kabar bahwa Christopher Steffanus Budianto atau Steven yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan terhadap dirinya, kini berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








