AKURAT.CO, Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterkaitannya dengan gerbong Narkoba Fredy Pratama.
Zul yang dijemput langsung oleh tim penyidik dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu mengaku tak ada yang ditutupinya selama pemeriksaan.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi," ujar Zul Zivilia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Kenal, udah tahu orangnya, sudah lama kenal,” tambahnya.
Kini Zul menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada tim penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama," ucapnya.
Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia selesai diperiksa tim Bareskrim Polri terkait dugaan jaringan gembong Narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Mukti mengatakan bahwa Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, vokalis yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu sempat menerima uang Rp4 juta setiap bulannya selama 8 bulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terima Uang Tiap Bulan
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 6Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








