Akurat Logo

Tuntutan Lebih Ringan, Ammar Zoni Tetap Berharap Kembali Jalani Rehabilitasi

Erizky Bagus | 8 September 2023, 14:00 WIB
Tuntutan Lebih Ringan, Ammar Zoni Tetap Berharap Kembali Jalani Rehabilitasi

AKURAT.CO, Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu jauh lebih ringan dibandingkan dakwaan yang beberapa waktu lalu juga sempat diucapkan saat sidang.

Meski lebih ringan, namun ayah dua anak itu tetap merasa kecewa. Setelah mendengarkan tuntutan dan pembacaan nota pembelaan, Ammar langsung memeluk sang adik, Aditya Zoni yang hadir dalam persidangan.

Kekecewaan Ammar Zoni pun diungkapkan Aditya. Ia menyebut sang kakak sudah merindukan istri dan anak-anaknya.

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Pledoi

"Tadi dipeluk itu Bang Ammar sudah benar-benar kecewa banget ya, melepas emosinya dengan cara memeluk saya. Bang Ammar punya keluarga, mau sampai kapan lagi ditahan? Kasihan anak istrinya nungguin," ujar Aditya Zoni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum Abdullah Emile Oemar. Menurutnya, kliennya itu kecewa lantaran harusnya mendapatkan rehabilitasi.

"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," ucapnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.