Akurat Logo

Sempat Berselisih Paham, Olla Ramlan - Nindy Ayunda Terlihat Sudah Baikan

Sri Agustina | 11 Agustus 2023, 08:30 WIB
Sempat Berselisih Paham, Olla Ramlan - Nindy Ayunda Terlihat Sudah Baikan

AKURAT.CO, Artis Olla Ramlan dan Nindy Ayunda yang sempat dikabarkan berselisih paham dan tak saling menegur, kini justru terlihat akrab.

Keduanya terlihat tengah bersama sambil bernyanyi. Hal itu pun dilihat oleh beberapa sahabat Nindy Ayunda dan juga Olla Ramlan.

Olla dan Nindy tampak tersenyum bahagia saat kembali baikan. Bahkan Olla tanpa sungkan mencium pipi Nindy Ayunda.

Kebersamaan keduanya terlihat melalui Instagram Story di akun Instagram Olla dan Nindy. 

Olla Ramlan dan Nindy Ayunda terlihat sudah akrab. (Instagram/ollaramlan)

"Terkadang kita semua salah. Jangan melupakan semua kebaikan yang sudah orang lain lakukan, hanya karena mereka sudah melakukan kesalahan. Semua orang belajar dan bertumbuh," tulis Olla Ramlan dikutip dari Instagram Story pribadinya.

Dalam unggahan itu, Olla juga menyematkan akun Nindy Ayunda.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dan Olla Ramlan sempat berseteru lantaran Olla merasa kecewa usai mendengarkan rekaman diduga berisikan suara Nindy Ayunda yang membicarakannya.

"Kok pada gitu ya semua? Nggak tau kalau Aufar kan emang nggak punya kerjaan. Kerja main perempuan tapi ndak punya duit. Minta duit Rp200 ribu aja dimaki-maki, itu lebih gila sih, kasihan sih," ucap Nindy Ayunda, dikutip dari Instagram @sailormoon.menangterus yang diunggah Sabtu 11 September 2021.

Olla juga sempat mengetahui bahwa suara rekaman tersebut adalah Nindy Ayunda.

"Aku cuma mendengar ada rekaman dari suaranya dia yang ngomongin aku," ucap Olla dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official beberapa waktu lalu.

"Aku nggak ngajak berantem juga kok," tambahnya.

Bersyukur, kini keduanya terlihat sudah bersama dan kembali akur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.