Jerinx SID Kembali Komentar Soal Covid-19, Nora Alexandra Ketakutan

AKURAT.CO, Nora Alexandra mengungkapkan kekesalannya saat netizen menduga dirinya meninggal Jerinx SID. Nora juga mengungkapkan perasaannya yang ketakutan apabila Jerinx kembali memberikan pendapatnya terkait kasus-kasus yang tengah ramai diperbincangkan.
“Aku sangat was-was dan sangat wanti-wanti suami agar landai dulu. Cukup nyimak berita yang sedang ramai diperbincangkan tanpa ikut berkomentar," ujar Nora Alexandra dikutip dari instastory instagram pribadinya, Senin (29/8).
Nora juga mengungkapkan ketakutannya kalau Jerinx akan kembali mendekam di penjara. Ia juga tak bermaksud untuk membatasi sang suami dalam bersuara.
“Bukan membatasi dia untuk bersuara, tapi suamiku bebas masih bersyarat. Yang menjamin adalah aku, istrinya. Wajar nggak sih istri takut suaminya ada masalah lagi dan ketakutan ditinggal lagi?," tuturnya.
Perempuan 27 tahun itu menyebut tak bisa terus-terusan berada disamping Jerinx SID dan membelanya.
"Intinya aku mau dia nggak ada masalah lagi. Apakah itu salah? Lebay? Berlebihan?," ucapnya.
"Apakah kalian sadar? Ketika dia ada masalah sebelumnya, lalu kalian membabi buta membully saya? Nora bukan istri yang baik, Nora nggak jaga suami, Nora nggak tegas dengan suami, apakah kalian lupa kalau tugas suami juga harus menjaga istri?" tutupnya.
Ungkapan Nora Alexandra tersebut bukanlah tanpa alasan. Rupanya, Jerinx SID ketahuan memberikana komentar mengenai kasus Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Jerinx lagi-lagi juga membawa Covid-19 didalam komentarnya.
Kasus FS yang libatkan dana triliunan saja konspirasinya sangat tebal, nggak main-main. Apalagi kasus kropid yang berskala global dan libatkan dana jauh di atasnya. Masih nggak percaya ada konsep ras mahabesar di balik kropid?" tulis Jerinx.
Seperti diketahui, Jerinx SID menghirup udara bebas pada Selasa (2/8). Kabar ini dibagikan langsung oleh kuasa hukumnya, Gendo Suardana melalui akun instagram pribadinya.
"Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi," tulis Gendo dalam unggahannya bersama Jerinx, Selasa (2/8).
Jerinx SID divonis 1 tahun penjara atas kasus pengancaman lewat transaksi media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan pada Kamis 25 Februari 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




