Akurat Logo

Hadir di Pengadilan, Keanu Agl Harap Gaga Muhammad Dihukum Berat

Astriani | 21 Desember 2021, 19:00 WIB
Hadir di Pengadilan, Keanu Agl Harap Gaga Muhammad Dihukum Berat

AKURAT.CO, Selebgram Keanu Agl menyempatkan diri untuk hadir menyaksikan sidang Gaga Muhammad terkait kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12). Keanu sengaja datang untuk memantau langsung perkembangan kasus yang dilaporkan mendiang Laura Anna tersebut.

Kepada awak media, Keanu mengatakan dirinya menginginkan Gaga Muhammad hadir langsung di persidangan. Selain itu, ia juga berharap mantan kekasih mendiang Laura Anna itu mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya sih maunya Gaga-nya dateng ya. Ya hukuman yang layak lah setimpal perbuatan dia," ujar Keanu Agl di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12).

Pada hari ini, Gaga Muhammad kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Sidang sempat diskorsing karena masalah jaringan yang tidak stabil.

Sejatinya, sidang Gaga Muhammad dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB. Namun karena masalah jaringan, sidang pun diskorsing pada pukul 15.00 WIB dan baru saja berakhir.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad, dilaporkan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna. Hal itu berkaitan dengan kasus kecelakaan lalulintas yang dialami mereka pada 2019 lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami masalah pada bagian tulang belakangnya. Sehingga, ia pun tidak bisa berjalan dan divonis lumpuh oleh dokter.

Laura Anna sudah meninggal dunia pada Rabu (15/12) lalu. Jenazahnya dikremasi di Grand Heaven Pluit, sementara abunya dilarung di laut Ancol, Jakarta Utara, pada Jum'at (17/112) kemarin.

Semasa hidupnya, Laura Anna sempat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang Gaga Muhammad. Pada saat itu, ia menceritakan semua kronologi kecelakaan sehingga membuatnya lumpuh.

Sementara itu, Gaga Muhammad sudah di tahan Rutan Satlantas Jakarta Timur. Perbuatan lelaki yang juga mantan kekasih Awkarin itu dikenakan dengan pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ketika Laura Anna meninggal dunia, ayah Gaga dan kuasa hukumnya sempat melayat ke rumah duka Grand Heaven Pluit. Namun mereka tidak sampai bertemu dengan keluarga Laura Anna.

Dalam sidang sebelumnya, Gaga Muhammad juga sangat berduka atas meninggalnya sang mantan kekasih. Tidak hanya itu, Gaga kuah mendoakan agar Laura Anna mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Astriani
A
Editor
Agussalim