Kasus Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya resmi membawa laporan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke tahap penyidikan.
Kenaikan status ini dilakukan setelah penyidik menilai telah ditemukan unsur pidana yang cukup dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Tegur Wardatina Mawa: Jangan Giring Opini Publik Sebelum Putusan Hukum
Laporan itu sebelumnya diajukan oleh perempuan berinisial WM yang diketahui bernama Wardatina Mawa. Perkara itu kini memasuki babak baru setelah melalui proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan peningkatan status hukum tersebut. Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kasus dengan pelapor WM (Wardatina Mawa) yang melaporkan IIR (Inara Rusli) dan IF (Insanul Fahmi) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," ujar Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa saat ini proses hukum berada di bawah penanganan unit yang secara khusus menangani perkara terkait perempuan dan anak.
Baca Juga: Inara Rusli Cabut Laporan, Polisi Tetap Panggil Insanul Fahmi untuk Gelar Perkara
Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi dan berkas perkara.
"Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak - Pidana Perdagangan Orang) Polda Metro Jaya," jelasnya.
Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci pokok permasalahan maupun pasal yang akan disangkakan kepada Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








