Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan

AKURAT.CO Harapan aktor Ammar Zoni untuk lepas dari ketatnya pengawasan penjara di Nusakambangan resmi kandas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa mantan suami Irish Bella tersebut akan segera dikirim balik ke pulau penjara setelah urusan persidangannya di Jakarta tuntas.
Baca Juga: Saksi Ringankan Ammar Zoni di Persidangan, Sebut Tak Ada Barang Bukti Narkoba Saat Penggeledahan
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026), Ammar sempat mengutarakan keberatannya untuk kembali ke sana. Dia merasa klasifikasi penjara tersebut tidak sesuai dengan profil dirinya.
"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan. Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," keluh Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.
Namun, pembelaan tersebut tidak mengubah keputusan otoritas terkait. Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa kehadiran Ammar di Lapas Narkotika Jakarta saat ini hanyalah "transit" demi kepentingan hukum.
Rika menjelaskan bahwa pemindahan Ammar ke Jakarta bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan surat izin resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Begitu vonis atau proses persidangan selesai, Ammar wajib kembali ke sel asalnya.
"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," jelas Rika Aprianti.
Baca Juga: Ditjenpas Batasi Kunjungan Ammar Zoni Selama di Jakarta, Hanya Keluarga Inti dan Pengacara
Pihak Ditjen PAS menekankan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja, termasuk artis papan atas.
Rika memastikan tidak ada perubahan rencana terkait penempatan Ammar Zoni selama tidak ada instruksi baru dari pimpinan.
"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan," tegas Rika mengakhiri pembicaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







