Dari Nusakambangan, Ammar Zoni Transit Sebentar di Lapas Narkotika Jakarta

AKURAT.CO, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan pemindahan sementara Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dari Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Jakarta telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis oleh Rika Aprianti selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas.
Baca Juga: Hakim Ingin Ammar Zoni dan Terdakwa Lain Datang ke Sidang
Dia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025, guna memenuhi kebutuhan proses persidangan yang sedang berjalan di Jakarta.
“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Ammar Zoni dan kawan-kawan dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Rika dalam keterangannya.
Proses pemindahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Metro, serta didampingi petugas dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan. Rombongan tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Ammar Zoni dan warga binaan lainnya langsung menjalani rangkaian administrasi penerimaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, mereka ditempatkan di kamar penempatan khusus (Patsus) sesuai ketentuan yang berlaku.
Rika Aprianti menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara.
Setelah seluruh agenda persidangan selesai, Ammar Zoni dan rekan-rekannya akan dikembalikan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
“Pemindahan ini hanya sementara dan akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah proses persidangan selesai, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







