Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

AKURAT.CO Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana akhirnya mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (24/10/2025) untuk menjalani pemeriksaan. Lisa hadir sekitar pukul 14.29 WIB, didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea.
Menurut Jhonboy, kedatangan kliennya kali ini merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan Lisa sempat tertunda beberapa hari sebelumnya karena kondisi kesehatannya.
“Sesuai permohonan kami untuk penjadwalan ulang, hari ini klien kami datang untuk memberikan keterangan sebagai tersangka dalam laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhonboy kepada awak media.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menyiapkan strategi khusus untuk pemeriksaan kali ini dan akan bersikap kooperatif terhadap penyidik.
“Kami hormati seluruh proses yang berjalan di kepolisian. Tidak ada persiapan khusus, karena kami ingin mendengar dulu apa yang dibutuhkan penyidik,” tambahnya.
Sementara itu, Lisa Mariana yang mengenakan pakaian serba hitam tampak enggan banyak berkomentar saat tiba di Gedung Bareskrim. Dia hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Doakan yang terbaik, ya. Terima kasih,” ucapnya singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan Lisa Mariana melalui media sosial.
Konflik keduanya mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan yang disebut-sebut melibatkan dirinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebut dalam percakapan tersebut.
Pernyataan tersebut memicu kehebohan publik dan berdampak luas terhadap nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu. Menindaklanjuti laporan, polisi kemudian melakukan tes DNA terhadap Lisa, Ridwan Kamil, dan seorang anak berinisial CA, yang disebut Lisa sebagai anak biologis hasil hubungan mereka.
Baca Juga: DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Begini Penjelasan Ilmiah Lengkapnya
Hasil pemeriksaan DNA yang diumumkan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menunjukkan hasil yang tegas.
“Dari hasil analisis DNA, CA terbukti secara ilmiah merupakan anak biologis dari Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy dalam keterangannya.
Temuan tersebut menjadi dasar kuat dalam proses hukum lanjutan yang menjerat Lisa Mariana. Kini, dia harus menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Ridwan Kamil.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan hari ini maupun kemungkinan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








