AKURAT.CO, Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan
PLH Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan jika Keluarga Vadel mengajukan penangguhan penahanan.
"Sejak awal, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penangguhan penahanan sudah diajukan," ungkap Nurma Dewi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025).
"Dari keluarga. Dari waktu ditetapkan penahanan," sambungnya.
Nurma menjelaskan kalau hal itu sudah menjadi hak Vadel sebagai tersangka yang sudah diatur dalam KUHAP.
"Penangguhan itu haknya tersangka. Di KUHAP ada, diatur," imbuhnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jalani Pemeriksaan Kedua
Namun apakah penangguhan penahanan dari keluarga Vadel Badjideh akan ditolak atau diterima, Nurma mengatakan jika semua adalah wewenang dari penyidik.
"Ya kami ada pimpinan. Penyidik akan menyerahkan dulu ke pimpinan. Jadi untuk dikabulkan atau tidak, itu tetap wewenang penyidik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








