Akurat Logo

Nikita Mirzani Klaim Putrinya Kini di Pihaknya, Sebut karena Ini

Sri Agustina | 30 Oktober 2024, 17:09 WIB
Nikita Mirzani Klaim Putrinya Kini di Pihaknya, Sebut karena Ini

AKURAT.CO Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan usai kasus yang dilaporkannya terhadap Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Nikita mengungkapkan kondisi terbaru dari putri sulungnya itu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijadwalkan Kembali untuk Diperiksa

Bahkan, dia mengatakan jika kini putrinya berada di pihaknya. Hal itu disebabkan karena Laura Meizani melihat video-video yang berisikan wawancara Vadel Badjideh.

"Kabar terbaru, Laura alhamdulillah semakin membaik. Terima kasih untuk video-video yang sudah beredar, saya kirimkan video-video itu ke Laura akhirnya matanya terbuka," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Namun Nikita Mirzani enggan menjelaskan lebih jauh mengapa putrinya kecewa.

"Saya enggak tanya komentarnya, tapi dia (Laura) merasa sangat begitu kecewa, orang yang dia bela sampai mungkin bermusuhan dengan ibunya berbicara seperti itu," bebernya.

"(Ngobrol) secara pribadi sudah, melalui telepon tapi," tambahnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Laporkan Pengacara dengan Ciri-ciri ‘Kura-Kura Ninja’

Adapun video yang ditunjukkan Nikita Mirzani kepada Laura adalah video konferensi pers Vadel Badjideh berserta keluarganya.

"Apalagi dengan wawancara Bapaknya Kang Semir dan juga saya kirimkan video dari Keluarga Marsupilami, Keluarga Kera, Keluarga Eda itu saya kirimkan dan sekarang sudah membaik," ucapnya.

"Dan alhamdulillah makanya juga mungkin itu karena doa saya kemarin ke Mekkah itu akhirnya semua terbuka. Mungkin sebentar lagi Laura menjadi anak yang ceria lagi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R