Kimberly Ryder Tuntut Nafkah Anak Hanya Lima Ribu Rupiah ke Edward Akbar

AKURAT.CO Sidang perceraian pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Sidang beragendakan mediasi itu juga membuat Kimberly Ryder menuntut nafkah kepada Edward Akbar. Tak banyak, Kimberly yang baru saja berulang tahun itu hanya menuntut nafkah sebesar Rp5.000.
Bahkan klien saya dalam gugatannya juga tidak memersulit untuk meminta nafkah baik untuk anak, kepada klien saya sebagai tergugat," ungkap Machi Ahmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, (7/8/2024).
"Bahkan nafkah iddah, nafkah mut'ah, madiyah kiswah dan maskan hanya seribu rupiah, masing-masing seribu rupiah. Total di lima (rupiah) itu, tidak memersulit kepada tergugat," sambungnya.
Kimberly mengaku tak ingin memersulit Edward Akbar terkait tuntutan nafkah.
"Karena ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih, yaudah tanggung jawabnya aja. Jadi yang penting kamu tanggung jawab sama anak-anak aja gitu," pungkas Kimberly.
Seperti diketahui, Kimberly Ryder telah resmi menggugat cerai suaminya, Edward Akbar di Pengadilan Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah





