Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Dibayar Rp5,5 Juta per Bulan

AKURAT.CO Selebgram berinisial CN (19) ditangkap oleh polisi karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
Selebgram asal bogor, CN, dijanjikan bayaran sebesar Rp 5,5 juta per bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes, Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa CN baru menerima sebagian pembayaran dari hasil promosi situs judi online.
"Tersangka CN ditawari oleh seseorang bernama Natali kemudian ditawari Rp5,5 juta setiap bulan, untuk posting dua kali sehari situs judi online," beber Bismo.
Wanita berinisial CNH (19) ini ditangkap pada Selasa malam (25/6/2024) di kosannya yang berlokasi di Jalan Tanjung Pakuan, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Mahasiswi asal Bogor ini ditangkap oleh polisi sebelum menyelesaikan perjanjiannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 27 Juni 2024: Hari yang Indah untuk Habiskan Waktu Bersama Pasangan!
Sejauh ini, mahasiswi di Kota Bogor tersebut telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 3 juta, dengan sisa pembayaran dijadwalkan diberikan pada akhir bulan.
"Kemudian yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari memposting situs judi online. CN sebagai brand ambasador indosultan88," tambah Bismo.
Diketahui, CN adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor dengan 17 ribu pengikut di media sosial.
Para selebgram yang mempromosikan judi online menerima imbalan yang bervariasi, yang biasanya digunakan untuk memenuhi gaya hidup mereka.
"Hasilnya dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, pembayaran biaya hidup," sambung Bismo.
Baca Juga: Mengenal Rabithah Alawiyah, Lembaga yang Memverifikasi Silsilah Keturunan Nabi di Indonesia
Sementara itu, terungkapnya kasus ini bermula ketika tim siber menemukan unggahan konten situs judi online di akun Instagram @clayssss_ saat melakukan patroli.
Selebgram ini dikenakan Undang-undang Perjudian melalui Undang-undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU 11/2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







