Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat, Komika Gerallio Dilaporkan Polisi

AKURAT.CO Komika asal Sukabumi, Gerallio atau Gerall Saprilla dilaporkan ke polisi oleh komunitas tuli. Pasalnya, Gerallio diduga melecehkan bahasa isyarat melalui akun Instagramnya, @gerallio.
“Laporan polisi, Jumat 10 April 2024 dengan pelapor M Andika Panji, korban komunitas tulis @idhola, dan terlapor akun Instagram @gerallio," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat ketika dihubungi wartawan, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, Gerallio dilaporkan, lantaran mengunggah video prank yang menirukan gerakan bahasa isyarat. Unggahan ini pun dinilai melecehkan bahasa yang sering digunakan oleh kelompok berkebutuhan khusus tersebut.
“Kemudian saksi inisial PA mengomentari video tersebut ‘kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? ini GAK LUCU! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 jam. Kami akan laporkan kepada polisi’,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Tiap Konferensi Pers
Namun, bukannya meminta maaf, Gerallio justru tak merespon komentar tersebut.
“Malah terlapor telah bilang ‘lebih ke gak penting.’ Dengan perbuatan itu, terlapor tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan,” tutupnya.
Adapun perbuatan Gerallio dilaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan atau Pasal 157 (1) jo pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan/atau pasal 7 Jo pasal 144 UU No 8 th 2016 tentang penyandang disabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







