ART Irish Bella Sebut Temukan Minuman Alkohol, Diduga Milik Ammar Zoni
Sri Agustina | 4 Januari 2024, 21:27 WIB

AKURAT.CO Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Dalam persidangan yang beragendakan keterangan saksi, Irish Bella membawa tiga saksi yakni sang ibu, adik kandung, dan juga asisten rumah tangganya.
Salah satu pernyataan dari ART, dalam pernyatannya sebagai saksi dikatakan bahwa sang asisten sempat menemukan minuman beralkohol yang diduga adalah milik Ammar Zoni.
"Saksi dari ART dia mengatakan, ya ada minuman keras milik Ammar di kulkas. Saya tanya minuman kerasnya apa? Ada bir. Nah kamu tahu dari mana itu minuman keras? Bir kan macam-macam kandungannya, yang terkandung itu ada bir yang buatan luar negeri ada yang buatan Indonesia yang tingkat alkoholnya cuma nol koma sekian ya. Nggak bisa ngomong bahwa itu minuman keras jadi pengetahuan saksi," ujar Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024).
"Ya itu kan saksi dari tergugat seperti adiknya. Ya kan saya tanya di persidangan, 'Saudara kan adiknya, kalau terjadi permasalahan dengan kakak kamu, kamu bela enggak? Ya bela.' Itu ya jelas keindependenan saksi ya," tambahnya.
Sementara Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella mengungkapkan bahwa salah satu dalil yang berada dalam gugatan kliennya yakni adanya minuman keras.
"Kesimpulannya ya sudah jelas, sebenarnya karena yang kami dalilkan perkara perceraian ini dikompilasi hukum Islam, yang pertama ini sudah jelas karena suami menjadi pencandu, ya minum-minuman keras, terus kemudian narkoba. Misalnya itu kan seperti salah satu yang menjadi alasan di dalam kompilasi hukum Islam, ada pencandu ya, bisa dia melakukan itu, bisa juga judi, misalnya gitu," pungkas Nurul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 8Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






