AKURAT.CO, Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterkaitannya dengan gerbong Narkoba Fredy Pratama.
Zul yang dijemput langsung oleh tim penyidik dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu mengaku tak ada yang ditutupinya selama pemeriksaan.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi," ujar Zul Zivilia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Kenal, udah tahu orangnya, sudah lama kenal,” tambahnya.
Kini Zul menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada tim penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama," ucapnya.
Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia selesai diperiksa tim Bareskrim Polri terkait dugaan jaringan gembong Narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Mukti mengatakan bahwa Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, vokalis yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu sempat menerima uang Rp4 juta setiap bulannya selama 8 bulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terima Uang Tiap Bulan
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









