Dwi Sasono Bisa Rawat Jalan Jika Bukan Pasien Hukum

AKURAT.CO, Seorang dokter bernama Carla dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkotika, Dwi Sasono. Dalam kesaksiannya, Dokter Carla mengatakan Dwi tidak memiliki riwayat ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
Sehingga suami penyanyi Widi Mulia itu bisa dilakukan rawat jalan jika bukan pasien hukum. Carla adalah dokter yang menangani langsung Dwi Sasono di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Kalau ketergantungan yang bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan tapi kita mendiagnosisnya sebagai pengguna yang represional. Karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus-menerus, ini dari riwayat yang kami dapat dia tidak menggunakan terus menerus," ujar Carla di RSKO melalui sidang virtual, Senin (14/9).
"Sekali lagi saya bilang bahwa (Dwi Sasono) ini bukan ketergantungan, jadi secara umum tampaknya seperti biasa aja. Jika ini bukan pasien hukum maka yang biasa kami lakukan adalah konseling dan rawat jalan," lanjutnya.
Sejalan dengan itu, Carla menjelaskan bahwa selama dirawat di RSKO, Dwi Sasono juga tidak diberikan obat medis seperti pasien lain dalam rangka pemulihan dari ketergantungan obat.
"Tidak ada pak, jadi obat-obatan yang diberikan pada pasien tidak diberikan ke pasien kami saudara Dwi. Artinya obat-obatan medis ya," jelasnya.
Namun demikian, Cakra menuturkan paling tidak membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan bagi Dwi Sasono untuk dilakukan rawat jalan, agar benar-benar bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
"Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan eduaksi terhadap pasien tentang apa efek jangka panjang dan merugikan bagi pasien," tukasnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat brutto 15,6 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





