Akurat Logo

Sritex Pailit, Misbakhun: Harus Dimaknai Lebih Luas

Hefriday | 9 November 2024, 18:08 WIB
Sritex Pailit, Misbakhun: Harus Dimaknai Lebih Luas

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai perhatian pemerintah terhadap industri padat karya seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Sritex penting dalam mengatasi lonjakan angka pengangguran di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Hingga Agustus 2024, gelombang PHK di Indonesia telah menembus angka 46 ribu, dan kehilangan Sritex hanya akan memperburuk keadaan. Misbakhun menekankan bahwa penyelamatan ini bukan hanya soal Sritex, tetapi juga masa depan industri tekstil di tanah air. 

Ia menyarankan agar regulasi baru lebih berpihak pada industri dalam negeri serta pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Fenomena Sritex harus dimaknai lebih luas. Bukan sekedar menyelamatkan Sritex, pemerintah juga harus memikirkan masa depan industri tekstil di tanah air,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja belum lama ini.

Baca Juga: Misbakhun Sebut Penanganan Kasus Sritex Jadi Model Penyelamatan Industri Tekstil

Ia berharap evaluasi yang lebih mendalam terhadap regulasi dan kebijakan ekonomi dapat segera dilakukan untuk melindungi industri domestik dari persaingan impor yang tidak seimbang. Penyelamatan Sritex, menurut Misbakhun, merupakan langkah awal dalam memperkuat posisi industri dalam negeri serta menjaga kesejahteraan para pekerja.

“SriTex adalah salah satu industri tekstil terbesar di Indonesia, jumlah buruhnya sangat banyak, puluhan ribu. Ini menjadi model bagaimana industri tekstil itu bisa bertahan dari semua krisis,” imbuh Misbakhun.

Seperti diketahui, Sritex, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Keputusan ini juga berdampak pada tiga anak usaha Sritex, yakni PT Sinar Pancajaya, PT Bitratex Industries, dan PT Prima Yuda Mandiri Jaya. 
 
Putusan pailit ini diambil setelah perusahaan dinyatakan gagal memenuhi kewajiban utang sebesar Rp101,3 miliar kepada PT Indo Barat Rayon, menambah daftar tunggakan utang Sritex yang mencapai Rp25,1 triliun.

Utang besar tersebut mencakup pinjaman dari 27 bank dan tiga lembaga pembiayaan multinasional dengan total mencapai Rp14,64 triliun. Dengan kondisi keuangan yang terus menurun, Sritex hanya memiliki aset sebesar Rp9,65 triliun per Juni 2024. 
 
Penjualan perusahaan juga mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memperburuk beban finansial perusahaan, yang tercatat mengalami kerugian sejak 2021 dan hingga Juni 2024 masih merugi lebih dari Rp400 miliar.

Sritex juga pernah menjadi raksasa industri tekstil bahkan diakui di kancah internasional, harus menghadapi kenyataan pahit ini. Bermula dari toko kecil di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, perusahaan ini pernah mencapai puncak kejayaan dengan memproduksi seragam militer untuk NATO dan lebih dari 33 negara lainnya. Namun, akibat kondisi ekonomi global yang terus bergejolak dan serbuan produk impor dari China, pangsa pasar Sritex di dalam negeri ikut tergerus.

Presiden Prabowo Subianto pun baru-baru ini menginstruksikan empat menteri, yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan, untuk segera mengkaji opsi penyelamatan Sritex. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa